IKUT MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Pada dasarnya
setiap orang membutuhkan suatu organisasi yang disebut negara. Tanpa adanya
negara, manusia merupakan serigala bagi manusia lainnya dan akan terjadi perang
manusia lawan manusia. Dengan demikian, jika tidak ada negara pasti tidak akan
ada ketertiban, keamanan, dan keadilan.
Fungsi keamanan dan ketertiban adalah untuk mencegah
bentrokan-bentrokan dalam masyarakat. Di negara kita, untuk melaksanakan fungsi
keamanan tersebut dibentuk lembaga yang biasa kita kenal dengan sebutan POLRI.
Fungsi negara yang sangat penting untuk memelihara ketertiban dan
menjamin kelangsungan hidup atau tetap tegaknya negara adalah fungsi
pertahanan, ketertiban dan keamanan. Untuk mewujudkan fungsi pertahanan dan
keamanan tersebut selain negara harus memiliki alat-alat pertahanan dan
keamanan, juga diperlukan keikutsertaan segenap warga negara untuk membela
negara dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.
Fungsi pertahanan dan keamanan negara sangat penting dalam kehidupan
negara dan merupakan prasyarat bagi fungsi-fungsi lainnya, karena negara hanya
dapat menjalankan fungsi-fungsi lainnya jika negara mampu mensejahterakan
rakyat, meningkatkan kualitas pendidikan, menegakkan keadilan, dan
mempertahankan diri dari berbagai ancaman baik dari luar maupun dari
dalam.
Hal ini mengandung arti bahwa untuk mempertahankan dan mengamankan
negara bukan hanya kewajiban TNI dan POLRI, tetapi juga merupakan kewajiban
setiap warga negara Indonesia.
Dilihat dari posisinya, negara kita dikelilingi oleh dua samudera
yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, dan juga diapit oleh dua benua
besar yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Kondisi dan posisi seperti
ini selain membawa dampak positif juga membawa dampak negartif bagi
pertahanan dan keamanan negara kita.
Untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan teritorial dan keutuhan
wilayah negara, diperlukan alat atau lembaga pertahanan dan keamanan negara
dengan didukung oleh peran aktif dan loyalitas setiap warga negara. Karena
betapa pentingnya keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, maka UUD 1945
menegaskan bahwa keikutsertaan setiap warga negara dalam mempertahankan,
mengamankan dan membela negara merupakan hak dan sekaligus
kewajiban.
Berdasarkan kasus-kasus dan posisi wilayah negara kita seperti di
atas, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga keutuhan wilayah
negara sesuai dengan posisi dan kemampuannya masing-masing. Sebagai siswa SMP,
kita berkewajiban untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
tempat tinggal dan sekolah dari berbagai ancaman dan gangguan yang dihadapi.
Dalam kaitannya dengan konsep upaya ikut serta menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat, keempat unsur negara memiliki keterkaitan dan
kedudukan yang sangat penting. Unsur penduduk (dalam arti warga negara)
merupakan unsur pendukung dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara,
di samping mempunyai kewajiban untuk membela negara. Warga negara (dalam
posisinya masing-masing) memiliki peranan penting dalam menjaga dan
mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah negara dari berbagai
ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri.
Sedangkan unsur pemerintah yang berdaulat memiliki posisi sangat
penting baik sebagai penentu kebijakan maupun sebagai pelaksana dalam arti
mengkordinasikan kegiatan pertahanan, keamanan dan ketertiban negara dalam
upaya pembelaan terhadap negara. Pemerintah yang dilengkapi TNI dan POLRI
merupakan komponen utama dalam pertahanan dan keamanan negara yang selalu siap
siaga menghalau setiap ancaman dari luar dan dalam negeri. Unsur wilayah
merupakan wadah, alat, dan kondisi juang bagi berlangsungnya
penyelenggaraan upaya pembelaan negara.
Unsur terakhir adalah pengakuan dari negara lain. Realisasi dari
adanya pengakuan dari negara lain diantaranya diwujudkan dalam
bentuk kerjasama dalam berbagai aspek / bidang kehidupan termasuk bidang
pertahanan dan keamanan Negara. Kerjasama Internasional khususnya di bidang
pertahanan merupakan salah satu upaya mempertahankan keamanan negara Republik
Indonesia yang tidak lain merupakan upaya untuk membela negara dari berbagai
ancaman yang datang dari luar dan dalam negeri.
Jadi, keamanan dan ketertiban adalah salah satu penunjang terciptanya
kesejahteraan di kalangan masyarakat. Kesadaran akan hal-hal tersebut sangat
dibutuhkan. Karena tanpa adanya keamanan, masyarakat akan resah. Dan tanpa
adanya ketertiban, masyarakat akan menjadi tak terarah sebab masyarakat sudah
tidak peduli dengan aturan-aturan yang berlaku.
Referensi : PKN KLS 8 BAB 4. PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN

Tidak ada komentar:
Posting Komentar